Kerjasama DIY – Gangwon
Kronologis Kerjasama
Penjajakan
Hubungan kerjasama antara Pemerintah DIY dengan Pemerintah Provinsi Gangwon dimulai sejak Juni 2003. Dimana pada saat itu delegasi DIY diundang oleh pihak pemerintah Gangwon dalam kegiatan Mutual Exchange of Delegation Program yang dibiayai pemerintah Korea Selatan. Kegiatan tersebut merupakan realisasi kerjasama East Asia Tour Operator Forum (EATOF).
Atas referensi dari Kepala Badan Pariwisata Prov. DIY, Ms.Francesca Song dari Pemerintah Provinsi Gangwon telah menghubungi Kepala Biro Kerjasama Setda Provinsi DIY melalui telepon dan mengutarakan keinginan mereka untuk mengembangkan kerjasama pariwisata yang telah ada menjadi kerjasama Sister Province antara Provinsi DIY dengan Provinsi Gangwon meliputi bidang budaya, pertanian, pariwisata dan olahraga.
Mendapat tawaran tersebut, Kepala Biro Kerjasama Setda Prov. DIY telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Departemen Luar Negeri RI dan menyambut baik tawaran yang telah diberikan.
Kunjungan Kerjasama
Pada tanggal 11 s/d 14 Agustus 2008, pihak pemerintah Provinsi Gangwon mengirimkan Tim Pendahulu yang terdiri dari :
Kunjungannya ke Yogyakarta ini untuk membahas hal-hal terkait dengan rencana pembentukan Perjanjian Kerjasama Persahabatan (Friendly Ties Cooperation) dan menjadwalkan penandatanganan perjanjian yang direncanakan sekitar bulan September 2008 di Gangwon, Republik Korea.
Penandatanganan Letter of Intent
Kepala Biro Kerjasama Setda Provinsi DIY pada 1 September 2008 telah menandatangani naskah Letter of Intent kerjasama persahabatan DIY – Gangwon yang terlebih dahulu ditandatangani oleh Mr. Kim Hon Jo pada tanggal 29 September 2008. Berdasarkan atas Permendagri No 3 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Pihak Luar Negeri, maka pada tanggal 3 Juni 2009, DPRD DIY telah menyampaikan Persetujuan DPRD Prov.DIY tentang Rencana Kerjasama antara Pemerintah Provinsi DIY dengan Pemerintah Provinsi Gangwon.
Dengan diterbitkannya persetujuan DPRD tersebut maka Pemerintah Provinsi DIY memohon kepada Depdagri Kantor Pusat Administrasi Kerjasama Luar Negeri untuk menyelenggarakan Rapak Koordinasi Interdep dalam rangka pembahasan naskah Perjanjian Kerjasama Persahabatan DIY – Gangwon yang lebih lanjut.
Penandatanganan MoU
Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Provinsi Gangwon, Korea telah menandatangani kerjasama persahabatan dalam bentuk Cooperation Agreement yang dilakukan pada tanggal 7 September 2009. Terdapat 8 pasal persetujuan di dalamnya, dimana pada pasal 1 tercantum tujuan dan lingkup kerjasama yang terbagi ke dalam 7 hal antara lain pariwisata, agrikultur, sains dan teknologi, budaya, pendidikan, olahraga, serta bidang tambahan lain yang diusulkan dan akan disetujui selanjutnya oleh kedua pihak.
Implementasi Kerjasama
Dalam menindaklanjuti platform kerjasama yang telah disetujui, Pemerintah Provinsi Gangwon mengundang Pemerintah DIY mengirimkan peserta untuk berpartisipasi dalam “2011 Gangwon Provincial Program For Local Government Officials of Sisterhood Governments” yang diselenggarakan di Universitas Yonsei, Wonju, Provinsi Gangwon selama 20 hari ( tanggal 10 Juli – 29 Juli 2011).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Gangwon untuk mempererat hubungan kerjasama khususnya untuk mencapai kesepahaman antar pelaku kerjasama (Liason Officer) dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna dari kerjasama yang telah dibentuk. Kegiatan tersebut dinamai “2011 Korean Language and Cultural Programs for Local officials and University Students of Sisterhood Governments”.
Program ini diadakan sebagai kegiatan pembelajaran yang dimulai pada 11 s/d 28 Juli 2011. Didalamnya antara lain terdapat pengenalan kebudayaan Korea yang diadakan setiap minggunya. Pembelajaran yang diberikan meliputi :