Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Grand Rohan Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Kegiatan ini merupakan kegiatan ke – 8 di Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Nuri Achadiyanti, SH. MSi. selaku Ketua Tim PTSP yang pada kesempatan ini mewakili Plt Kepala DPMPTSP DIY. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini DPMPTSP DIY akan terus mendorong UMK untuk memiliki NIB (sebagai pondasi awal legalitas usaha). Diharapkan juga Pelaku Usaha UMKM yang saat ini menjadi peserta dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini serta mengembangkan usahanya.
Peserta kegiatan ini adalah pelaku usaha UMKM dari berbagai wilayah di DIY, dan menghadirkan narasumber dari DPRD DIY yaitu Ibu Andriana Wulandari, S.E., M.IP.; Ketua Merangkap Anggota Komisi B DPRD DIY serta Ibu Fitria Agustin Sri Arwandhi, S.E., M.M., Pendamping Pengurusan Legalitas/Sertifikasi Usaha/Sertifikasi Usaha Lanjutan (SPP-IRT dan Sertifikasi Halal), Direktur PT. FALC Konsultan Manajemen.
Peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan dapat menerima informasi dasar mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pengetahuan mengenai pengembangan UMKM.
Di akhir acara dilakukan kegiatan pemrosesan/pendampingan langsung Pengurusan Perizinan Berusaha/Penyelesaian Permasalahan oleh Tim DPMPTSP DIY dan Pengurusan Legalitas/Sertifikasi Usaha Lanjutan oleh Tim FALC Konsultan Manajemen.

#ossrba #jogjainvest #dpmpstspdiy #umkmnaikkelas







