Kamis, 13 November 2025 bertempat di Grand Rohan Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Kegiatan ini merupakan kegiatan ke – 9 di Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Dra. Deden Rokhanawati, Analis Kebijakan Ahli Madya yang pada kesempatan ini mewakili Plt Kepala DPMPTSP DIY. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini DPMPTSP DIY akan terus mendorong UMK untuk memiliki NIB (sebagai pondasi awal legalitas usaha). Diharapkan juga Pelaku Usaha UMKM yang saat ini menjadi peserta dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini serta mengembangkan usahanya.

Kegiatan kali ini sangat spesial karena mengundang peserta para pelaku usaha penyandang disabilitas. DPMPTSP DIY sebagai salah satu Unit Pelayanan Publik Pemda DIY ingin juga supaya pelaku usaha penyandang disabilitas berdaya dan berkembang usahanya dengan juga bisa mengakses layanan fasilitasi perizinan berusaha ini. Prinsip yang dijunjung adalah pelaku usaha apapun latar belakangnya juga memiliki hak yang setara untuk mendapatkan pelayanan publik di DMPTSP DIY.

Kegiatan kali ini kembali menghadirkan narasumber dari DPRD DIY yaitu Ibu Andriana Wulandari, S.E., M.IP.; Ketua Merangkap Anggota Komisi B DPRD DIY serta Ibu Fitria Agustin Sri Arwandhi, S.E., M.M., Pendamping Pengurusan Legalitas/Sertifikasi Usaha/Sertifikasi Usaha Lanjutan (SPP-IRT dan Sertifikasi Halal), Direktur PT. FALC Konsultan Manajemen.

Peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan dapat menerima informasi dasar mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pengetahuan mengenai pengembangan UMKM.

Di akhir acara dilakukan kegiatan pemrosesan/pendampingan langsung Pengurusan Perizinan Berusaha/Penyelesaian Permasalahan oleh Tim DPMPTSP DIY dan Pengurusan Legalitas/Sertifikasi Usaha Lanjutan oleh Tim FALC Konsultan Manajemen

 

#ossrba #jogjainvest #dpmpstspdiy #umkmnaikkelas

Published On: Senin, 1 Desember 2025 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 5061239