Selasa, 16 Desember 2025 bertempat di Gedung Wisanggeni, Unit 8 Lantai 3, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY melaksanakan Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP DIY. Kegiatan ini merupakan forum untuk menghimpun bahan masukan Penyusunan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tahun Anggaran 2025. Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Bapak Eling Priswanto, S.E., M.M. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi sangat penting.  SOP menjadi tolak ukur dalam menilai efektivitas dan efisiensi kinerja instansi pemerintah dalam melaksanakan program dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tersusunnya Dokumen SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP DIY, diharapkan akan tercipta kepastian dan keseragaman proses pelayanan, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dan duniausaha. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Diharapkan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik pada hari ini menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk menghimpun masukan, saran, dan perspektif dari berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan dan calon penerima layanan. Masukan tersebut menjadi sangat penting agar SOP yang disusun benar-benar akomodatif, implementatif, dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan yang ada. Untuk mencapai tujuan tersebut maka selalu akan dibutuhkan masukan dari beberapa pihak terkait yang turut berperan dalam proses pelayanan perizinan maupun sebagai calon penerima pelayanan. Masukan dari beberapa pihak terkait, diantaranya dari OPD Teknis yang turut berperan dalam proses pelayanan perizinan, dari akademisi yang tentunya lebih memahami mengenai standar pelayanan dalam kerangka teoritis serta para pelaku usaha sebagai penerima pelayanan yang diberikan sangat diperlukan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Bapak Agus Hariyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya, Kedeputian Percepatan Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bapak Timotius Apriyanto, dari KADIN DIY, dan Bapak Muhammad Khozin, S.IP, MPA. Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi dan Humaniora Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.

Acara ini diakhiri dengan kegiatan Penandatanganan Berita Acara oleh beberapa peserta yang merupakan perwakilan multistakeholder diantaranya mewakili unsur Akademisi, Asosiasi, Pengusaha, Organisasi Masyarakat, Media serta Institusi terkait.

 

 

 

 

#jogja #jogjainvest #jogjaistimewa #investasi #pelayananprima #fkp

 

Published On: Jumat, 19 Desember 2025 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 5061239