Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat di Manohara Hotel Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Kegiatan ini yang merupakan kegiatan ke-6 di Tahun 2025 ini dibuka oleh Bapak Drs. Imam Pratanadi, M.T selaku Plt Kepala DPMPTSP DIY. Dalam sambutannya beliau mendorong UMK untuk memiliki NIB (sebagai pondasi awal legalitas usaha) dan apabila sudah mempunyai NIB diharapkan dapat mengurus Sertifikasi Usaha Lanjutan seperti SPP-IRT dan Sertifikasi Halal. Diharapkan juga Pelaku Usaha UMKM yang saat ini menjadi peserta dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini serta mengembangkan usahanya.
Peserta kegiatan ini adalah pelaku usaha UMKM dari berbagai wilayah di DIY, dan menghadirkan narasumber dari DPRD DIY yaitu Ibu Andriana Wulandari, S.E., M.IP.; Ketua Merangkap Anggota Komisi B DPRD DIY serta Pendamping Pengurusan Legalitas/Sertifikasi Usaha Lanjutan (SPP-IRT dan Sertifikasi Halal), Direktur PT. FALC Konsultan Manajemen.
Peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan dapat menerima informasi dasar mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pengetahuan mengenai pengembangan UMKM.
Di akhir acara dilakukan kegiatan pemrosesan/pendampingan langsung Pengurusan Legalitas/Sertifikasi Usaha Lanjutan (SPP-IRT dan Sertifikasi Halal) oleh Tim FALC Konsultan Manajemen dan Pengurusan Perizinan Berusaha/Penyelesaian Permasalahan oleh Tim DPMPTSP DIY
#ossrba #jogjainvest #dpmpstspdiy #umkmnaikkelas