Pada tanggal 5 November 2025 yang lalu bertempat di Artotel Suites Bianti Yogyakarta, Kemeninvesthil/BKPM RI yang disupport oleh DPMPTSP DIY menyelenggarakan kegiatan “Layanan Pendampingan dan Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan Sektor Industri”.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha di Sektor Industri guna mempermudah pelaksanaan proses Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha dalam merealisasikan rencana investasinya.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 150 pelaku usaha sektor Industri se-DIY. Kemeninvesthil/BKPM RI menghadirkan 5 orang narasumber dari beberapa stakeholder yaitu dari Kemeninveshil/BKPM RI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal | BPJPH, Badan Pengawas Obat dan Makanan | BPOM, Badan Siber dan Sandi Negara | BSSN, dan DPMPTSP DIY. Peserta sangat antusias untuk mengikuti kegiatan karena dihadirkan beberapa narasumber tersebut yang merupakan ahli di bidangnya masing – masing serta mampu memberikan informasi – informasi terkini terkait pemrosesan izin dan sertifikasi usaha lanjutan yang relevan untuk pengembangan usaha mereka di sektor industri.

 

#OSS #DPMPTSPDIY #YOGYAKARTA #perizinan #jogjainvest #jogjaistimewa #pelayananpublik #investasi #PTSP #pelayanan #kemudahanberusaha #industri

Published On: Friday, 14 November 2025 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 5061239