Pada tanggal 4 Desember 2025 bertempat di Swiss-Belboutique Yogyakarta, Kemeninvesthil/BKPM RI yang disupport oleh DPMPTSP DIY menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha kepada Pelaku Usaha”.  Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah bahwa saat ini terdapat momentum penting bagi penyelenggaraan layanan perizinan di Indonesia. Dengan diterbitkannya PP 28 Tahun 2025 beberapa waktu lalu, dimulailah era baru pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini menyempurnakan ketentuan lama, mengedepankan pendekatan risiko, integrasi layanan melalui sistem OSS RBA, sekaligus menjanjikan proses yang lebih cepat, transparan, dan pasti. Dalam praktiknya, PP 28/2025 menandai perubahan besar dari pendekatan license-based menuju risk-based approach, yang menuntut perubahan tata kerja, pola pikir, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan layanan perizinan. Untuk menjawab tantangan tersebut, maka saat ini Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi – BKPM RI melaksanakan program Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan Berusaha yang berorientasi pada pelayanan prima (service excellence) dan penerapan fiktif positif secara konsisten. Kegiatan ini meliputi business clinic bagi pelaku usaha dan bimbingan teknis bagi DPMPTSP baik provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha dan juga Aparatur Penyelenggara Pelayanan Perizinan terhadap ketentuan Perizinan Berusaha guna mempermudah pelaksanaan proses Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha dalam merealisasikan rencana investasinya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi sektor non industri, meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk berizin secara formal, dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih efisien, transparan, serta berdaya saing tinggi, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 150 pelaku usaha dari berbagai sektor se-DIY. Kegiatan dihadiri juga oleh Plt. Kepala DPMPTSP DIY, Drs. Imam Pratanadi, MT. dan dibuka oleh Bapak Dedi Latip, S.E., M.E. – Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kemeninvesthil/BKPM RI pada acara ini menghadirkan 2 orang narasumber yaitu dari Kemeninveshil/BKPM RI, serta dari Tim Teknis OSS.

#OSS #DPMPTSPDIY #YOGYAKARTA #perizinan #jogjainvest #jogjaistimewa #pelayananpublik #investasi #PTSP #pelayanan #kemudahanberusaha #oss

Published On: Tuesday, 16 December 2025 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 5061239