Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 telah di laksanakan sosialisasi perizinan berusaha dan non berusaha berbasis resiko DIY tahun 2023 di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul. Acara ini di buka oleh Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si, beliau menyampaikan bahwa DPMPTSP DIY akan memfasilitasi masyarakat semaksimal mungkin untuk mengurus perizinan berusaha sesuai kegiatan usahanya khususnya UMKM.
Selanjutnya narasumber di isi oleh ibu Adriana Wulandari, SE. dari komisi B DPRD DIY yang memaparkan bahwa izin adalah legalitas usaha untuk peningkatan perekonomian bagi pelaku usaha, lebih baik lagi apabila usaha dilengkapi dengan PIRT dan Sertifikasi Halal. Ibu Firna Hayyu Nindya Maritza, S.E., M.E.K. menyampaikan kemudahan Perizinan UMKM melalui OSS RBA dan bagaimana cara memperoleh NIB. Terakhir materi disampaikan oleh Ibu Fitri Agustin dari Dinas Koperasi dan UKM DIY terkait P-IRT dan Sertifikat Halal. Acara ditutup dengan pendampingan pengurusan NIB, Sertifikat Halal dan P-IRT oleh DPMPTSP DIY dan Dinas Koperasi dan UKM DIY bagi seluruh peserta.