Kamis, 15 Juni 2023, bertempat di Hotel Artotel Suites Bianti, Pemerintah DIY melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY melaksanakan acara Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko (Pentingnya Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Teknis Pelaporan LKPM). Tujuan dari acara ini adalah membantu dan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Acara dibuka langsung oleh Ibu Ir. Heny Nursilawati, M.M, dalam sambutannya Beliau berharap bahwa acara ini dapat memberikan wadah berdialog secara sehat, komprehesif dan membangun antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pelaku usaha terkait implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan LKPM. Narasumber dalam acara ini adalah Ibu hunung Hapsari Rizki satiti, S.H., L.L.M (Kementerian Investasi/BKPM RI), BapakAkmal Ramadhani (PT. Privy Identitas Digital) dan Ibu Firna Hayyu Nindya Marista, S.E., M.E.K (Help desk OSS DPMPTSP DIY)