Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha Berbasis Resiko Putaran ke 7 diselenggarakan oleh DPMPTSP DIY pada tanggal 22 Juni 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan Nglanggeran Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta yang di hadiri oleh 30 orang pelaku usaha.
Sosialisasi di buka oleh ibu Dra. Deden Rokhanawati analis kebijakan ahli madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DIY, beliau menyampaikan bahwa perlunya pengenalan regulasi melalui sosialisasi Perizinan berusaha berbasis resiko kepada masyarakat yang ada di daerah wisata Nglanggeran, demi mendukung pelaku usaha untuk menambah kesejahteraan di Desa Nglanggeran.
Pada kesempatan ini bapak Lurah Nglanggeran juga menyampaikan sepatah kata selamat datang kepada peserta dan ucapan terima kasih pada Komisi B DPRD DIY, DPMPTSP DIY dan peserta sosialisasi, beliau juga mengsupport kegiatan ini dan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Nglanggeran.
Kemudian acara di lanjutkan dengan sosialisasi perizinan berusaha dan perizinam non berusaha berbasis resiko yang di sampaikan oleh Bu Firna Hayyu Maritza, S.E, M.E .K terkait NIB dan proses memperolehnya serta dilanjutkan oleh Bu Fitri Agustin Sri Arwandi, S.E, MM dari Dinas Koperasi dan UKM DIY terkait cara memperoleh sertifikasi halal dan PIRT serta sedikit materi terkait Si Bakul, yang menjadi produk dari Dinas Koperasi dan UMK yang diperuntukan bagi para pelaku usaha di DIY.