Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha Berbasis Resiko Putaran ke 8 diselenggarakan oleh DPMPTSP DIY pada tanggal 23 Juni 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta yang di hadiri oleh 30 orang pelaku usaha.
Sosialisasi di buka oleh ibu Dra. Deden Rokhanawati Analis Kebijakan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DIY, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah program dari pemerintah dalam mendekatkan mekanisme pembuatan perizinan sehingga masyarakat di Kelurahan Bangunjiwo khususnya bisa memahami proses pembuatan perizinan.
Narasumber yang pertama adalah Bapak Ir. Atmaji selaku anggota Komisi B DPRD DIY, menyampaikan bahwa pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha hadir utk masyarakat agar masyarakat lebih mudah dalam pengembangan penjualan produk dan keamanan dalam penambahan modal.
Kemudian acara di lanjutkan dengan sosialisasi perizinan berusaha dan perizinam non berusaha berbasis resiko yang di sampaikan oleh Bu Firna Hayyu Maritza, S.E, M.E .K terkait NIB dan proses memperolehnya serta dilanjutkan oleh Bu Fitri Agustin Sri Arwandi, S.E, MM dari Dinas Koperasi dan UKM DIY terkait cara memperoleh sertifikasi halal dan PIRT serta yang terbaru adalah tentang SNI yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan mutu produk