Senin, 18 November 2024 bertempat di Gedung Wisanggeni, Unit 8 Lantai 3, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY melaksanakan Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP DIY, sebagai forum untuk menghimpun bahan masukan Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tahun Anggaran 2024. Acara dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP DIY, Bapak Agus Priono, M.Ec. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan adanya acara FKP ini diharapkan dapat tersusun Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang akan dapat memberikan kepastian dan keseragaman proses pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan untuk masyarakat. Acara ini diharapkan dapat membuka kesempatan untuk memberikan kritik, masukan dan input dari stakeholder. Memang harus diakui, bahwa meskipun DPMPTSP DIY telah mencapai beberapa prestasi, namun perlu diakui bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah masih memerlukan beberapa perbaikan untuk dapat mencapai cita – cita pencapaian yang lebih tinggi lagi. Maka dari itu untuk mendapatkan hasil yang optimal, penyusunan Standar Pelayanan yang berkualitas merupakan salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian lebih. Untuk mencapai tujuan tersebut maka selalu akan dibutuhkan masukan dari beberapa pihak terkait yang turut berperan dalam proses pelayanan perizinan maupun sebagai calon penerima pelayanan. Kegiatan FKP ini diselenggarakan sebagai perwujudan keinginan untuk mendapatkan hasil yang seoptimal mungkin dalam penyusunan Standar Pelayanan ini. Masukan dari beberapa pihak terkait, diantaranya dari OPD Teknis yang turut berperan dalam proses pelayanan perizinan, dari akademisi yang tentunya lebih memahami mengenai standar pelayanan dalam kerangka teoritis serta para pelaku usaha sebagai penerima pelayanan yang diberikan sangat diperlukan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Ibu Andriana Wulandari, SE; MIP, Ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Bapak Ridho Sinto Mardais, SE, Sekretaris Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY, Bapak Dr. Ratminto, M.Pol.Admin, Direktur Magister Administrasi Publik, FISIPOL, Universitas Gadjah Mada.
Beberapa hal yang disepakati dalam acara diantaranya:
- Mengupayakan penyusunan Standar Pelayanan yang detail, informatif namun sederhana (mudah dipahami) dan mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi
- Mengupayakan adanya upaya Sosialisasi Standar Pelayanan secara lebih optimal
- Meningkatkan penggunaaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal
- Mengupayakan penyusunan Standar Pelayanan yang mendorong optimalnya aspek aksesibiltas bagi kaum difabel dengan disesuaikan kebutuhan masing – masing
- Mengupayakan dan merancang metode optimalisasi dan diversifikasi mekanisme penjaringan masukan, pemetaan permasalahan maupun monitoring evaluasi dari multistakeholder
Acara ini diakhiri dengan kegiatan Penandatanganan Berita Acara oleh beberapa peserta yang merupakan perwakilan multistakeholder diantaranya mewakili unsur Akademisi, Asosiasi, Pengusaha, Organisasi Masyarakat, Media serta Institusi terkait.