Senin, 10 Juni 2024 bertempat di Harper Malioboro Hotel Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) Batch 3. Kegiatan kali ini begitu istimewa dikarenakan diperuntukkan bagi pelaku usaha penyandang disabilitas. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP DIY, Bapak Agus Priono, M.Ec. Dalam sambutannya beliau mendorong UMK untuk memiliki NIB (sebagai pondasi awal legalitas usaha) dikarenakan peran UMK dalam sistem perekonomian adalah sangat penting dan selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Sedangkan berkaitan dengan Tema yang diangkat yaitu Perizinan Berusaha Mudah, Cepat Untuk Semua dengan sasaran kegiatan dari pelaku usaha penyandang disabiltas; disampaikan bahwa setiap penduduk memiliki hak yang sama mendapatkan penghidupan yang layak. Selain itu, sebagai negara hukum; hak para difabel dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik juga sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu, perlu kiranya pemerintah daerah memperhatikan aksesibilitas pelayanan publik bagi para penyandang disabilitas, sehingga dapat memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan ramah terhadap difabel karena kemudahan dalam mengakses pelayanan.
Pasal 4 UU Pelayanan Publik telah mencantumkan asas-asas pelayanan publik, salah satunya persamaan perlakuan/tidak diskriminatif. Ke depannya, penyelenggara pelayanan publik, khususnya pemerintah daerah perlu memperhatikan agar asas-asas pelayanan publik dapat diterapkan dengan menyediakan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus dan sarana prasarana khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, sehingga pelayanan publik dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Bapak Wahyono dari Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri, Kementerian Investasi/BKPM, Ibu Khaleili Nungki Hashifah, Founder, Conceptor dan Owner Creative Batik, Bapak Tri Harso Wibowo, Penggerak dan Pendamping UMKM, Garda Mandiri, dan Helpdesk OSS RBA DPMPTSP DIY – Ibu Firna Hayyu Nindya Maritsa.
Peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan dapat menerima informasi dasar mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebelum nantinya di hari kedua akan langsung mempraktekan untuk memproses perizinan berusahanya secara mandiri melalui sistem OSS RBA.

#ossrba #jogjainvest #dpmpstspdiy #umkmnaikkelas #umkm #perizinanuntuksemua #inklusif

Published On: Thursday, 13 June 2024 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737