Senin, 28 Agustus 2023 bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen SOP Perizinan dan Non Perizinan. Acara ini dihadiri perwakilan instansi/institusi terkait bidang perizinan; dalam hal ini OPD Teknis Pengampu Pelayanan Perizinan dan OPD – OPD Pengambil Kebijakan meliputi BAPPEDA, Biro Organisasi Setda DIY, Biro Hukum Setda DIY dan Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY. Acara FGD diawali dengan sambutan dari Kepala DPMPTSP DIY, yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP DIY, Bapak Catur Cahya Nurseta. Dalam sambutannya disampaikan bahwa perlu diakui bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah masih memerlukan beberapa perbaikan untuk dapat mencapai cita – cita pencapaian yang lebih tinggi lagi. Maka dari itu, kegiatan hari ini diselenggarakan sebagai perwujudan keinginan untuk mendapatkan hasil yang seoptimal mungkin dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur Perizinan dan Non Perizinan ini. Menjadi pemahaman bersama bahwa penyusunan SOP ini membutuhkan masukan dari beberapa pihak terkait, diantaranya dari OPD Teknis yang turut berperan dalam proses pelayanan perizinan, dari akademisi yang tentunya lebih memahami mengenai standar pelayanan dalam kerangka teoritis serta para pelaku usaha sebagai penerima pelayanan yang diberikan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Dr. Ratminto, M.Pol.Admin, Ketua Program Studi Magister Ilmu Adminstrasi Publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM dan Octa Putra Cahyadi, Owner dari Gading Co.dan BSM Grup serta Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen SOP Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP DIY, Bapak Muhammad Khozin, S.IP, MPA dan Ibu Nuri Ikawati, S.I.P.,M.A.