Senin, 24 Juni 2024 bertempat di Manohara Hotel Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah kembali melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Kegiatan yang merupakan satu rangkaian dengan kegiatan Bimtek selama 2 hari berturut-turut ini dihadiri peserta dari pelaku usaha UMKM. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, Bapak Catur Cahya Nurseta, SIP., MA., MAP. mewakili Kepala DPMPTSP DIY. Dalam sambutannya beliau mendorong UMK untuk memiliki NIB (sebagai pondasi awal legalitas usaha) dikarenakan peran UMK dalam sistem perekonomian adalah sangat penting dan selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Diharapkan juga Pelaku Usaha UMKM yang saat ini menjadi peserta dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini serta mengembangkan usahanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Ibu Siti Maesaroh dari Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri, Kementerian Investasi/BKPM, Ibu Dr. Ir. Nurulia Hidayah, Koordinator Field Research Center UGM, Bapak Eko Susanto dari Kanwil Dirjen Pajak DIY, dan Ibu Tutik Nur Eny, Kasubid Pelayanan AHU, Kanwil Kemenkumham DIY.
Peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan dapat menerima informasi dasar mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengetahuan mengenai pengembangan UMKM, dan pada sesi kedua diberikan materi mengenai perpajakan dan mengenai badan hukum perseroan perseorangan sebelum nantinya di hari kedua akan langsung mempraktekan untuk memproses perizinan berusahanya secara mandiri melalui sistem OSS RBA.
#ossrba #jogjainvest #dpmpstspdiy #umkmnaikkelas