Kamis, 22 Mei 2025 bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana di tahun 2025, mengawali rangkaian kegiatan serupa yang rencana akan diadakan di tahun ini. Acara ini dibuka oleh Bapak Drs. Imam Pratanadi, M.T selaku Plt Kepala DPMPTSP DIY. Dalam sambutannya beliau mendorong UMK untuk memiliki NIB (sebagai pondasi awal legalitas usaha) dikarenakan peran UMK dalam sistem perekonomian adalah sangat penting dan selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Diharapkan juga Pelaku Usaha UMKM yang saat ini menjadi peserta dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini serta mengembangkan usahanya.
Peserta kegiatan ini adalah pelaku usaha UMKM dari berbagai wilayah di DIY, dan menghadirkan narasumber dari DPRD DIY yaitu Bapak Yan Kurnia Kustanto, S.E. . Selaku Anggota Komisi B DPRD DIY serta Ibu Firna Hayyu Nindya Maritsa, SE., MEK. Selaku Helpdesk OSS RBA DPMPTSP DIY.
Peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan dapat menerima informasi dasar mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pengetahuan mengenai pengembangan UMKM.
Di akhir acara dilakukan kegiatan layanan langsung/Helpdesk untuk Penerbitan NIB oleh Tim DPMPTSP DIY dimana para peserta dapat secara langsung berkonsultasi dan juga mengurus legalitas usahanya (NIB dll).
#ossrba #jogjainvest #dpmpstspdiy #umkmnaikkelas