Dalam rangka memberikan gambaran dalam mengeksplorasi landscape bidang usaha UMKM di DIY yang memiliki potensi untuk bermitra atau dikerjasamakan dengan pengusaha besar sesuai Peraturan Presiden No.10 Tahun 2021 Jo No.49 Tahun 2021, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY melaksanakan kegiatan Ekspose Hasil Akhir Kajian Penyusunan Analisis Landscape UMKM di DIY dengan Bidang Usaha yang dapat Bermitra dengan Pengusaha Besar Sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 jo Nomor 49 Tahun 2021. Acara dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 di hotel Grand Rohan Yogyakarta.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Agus Priono, M.Ec selaku Kepala DPPM DIY. Dalam sambutannya, Bapak Agus menyampaikan bahwa acara ini diharapkan dapat memotret dan menginformasikan landscape bidang usaha UMKM di DIY yang dapat bermitra sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2021 Jo No.49 Tahun 2021 . Landscape UMKM DIY dengan bidang usaha yang dapat dikerjasamakan dengan pengusaha besar akan memberikan gambaran yang sangat berharga bagi penanam modal besar yang akan berinvestasi di DIY karena mereka dapat memetakan resources yang mereka butuhkan dalam konteks kerjasama dengan UMKM. Landscape Bidang Usaha UMKM DIY ini selanjutnya akan DPPM DIY gunakan sebagai bahan promosi investasi DIY di dalam dan luar negeri baik melalui IIPC, KBRI maupun KJRI.
Narasumber pada acara ini adalah : Ibu Yuna Pancawati, S.E., M.Si., selaku Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Ibu Triatmi Heruwarsi, SE, selaku Kepala Bidang Perekonomian, BAPPEDA DIY serta Bapak Ahmad Maruf, S.E., M.Sc selaku tenaga ahli penyusunan kajian.