Banten – Selasa, 23 November 2021 Menghadiri Rapat Konsolidasi Perkembangan Data Realisasi Penanaman Modal Tahun 2021 bertempat di JHL Solitaire Hotel, Tangerang, Banten. Rapat diadakan dalam rangka pencapaian realisasi Penanaman Modal tahun 2021 sebesar Rp. 858,5 Triliun dan sesuai arahan Presiden sebesar Rp. 900 Triliun, Persiapan pencapaian target realisasi investasi Triwulan IV tahun 2021 dan Strategi pencapaian target realisasi investasi tahun 2022.
Acara tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal “Bapak Imam Soejoedi”. Acara tersebut membahas mengenai Realisasi investasi Tahun 2021 sampai dengan TW III adalah sebesar Rp. 659,4 T, dengan realisasi PMA sebesar Rp. 331,7 T (50%) dan PMDN sebesar Rp. 327,7 T (50%). Kedepannya Target realisasi investasi tahun 2022, yang semula Rp. 968,4 T menjadi Rp. 1.200 T. Dengan strategi yang perlu dilakukan untuk dapat mencapai target tersebut antara lain:
1. Memberikan daftar proyek 100 besar PMA dan 10 besar PMDN dengan kriteria proyek baru/tahap konstruksi yang dibuat oleh DPMPT Provinsi setelah berkoordinasi dengan DPMPTSP Kabupaten/Kota dan diurutkan dari nilai realisasi tertinggi dan terrendah.
2. Melakukan pencatatan realisasi investasi sektor hulu migas dan UMKM dalam laporan LKPM.
3. DPMPTSP Kabupaten/Kota membuat daftar DPMPTSP Kabupaten/Kota membuatdaftarperusahaan minimal 5 perusahaan prioritas yang terkendala dalam merealisasikan investasinya untuk dapat difasilitasi.
4. Melakukan asistensi dan fasilitasi sektor prioritas, seperti hilirisasi pertambangan, industry pengolahan, industry kimia, petrokimia, otomotif dan farmasi.
5. Kepala BKPM menetapkan Perka BKPM yang mengatur terbentuknya Satgas Percepatan Investasi, dengan target output 40 perusahaan dengan percepatan realisasi sebesar Rp. 80 T.
DPMPT Provinsi dan DPMPT Kab/Kota memastikan penyerapan dana Dekon dan DAK non fisik bisa mencapai 99%. DAK non fisik 2022 untuk DPMPT Provinsi dan Kabupaten tidak dapat digunakan untuk koordinasi antar instansi dan kementerian. Kementerian Investasi/BKPM memiliki program Mendorong Kemitraan Perusahaan Besar dengan UMKM yang memiliki tujuan terjadinya pemerataan investasi di lokasi proyek. Oleh karena itu, setiap DPMPTSP Kabupeten/Kota minimal 10 UMKM yang memiliki komitmen, potensi dan kapabilitas yang baik untuk dapat dimitrakan dengan perusahaan besar.
DPMPTSP Kabupaten/Kota akan melakukan koordinasi dengan DPMPTSP Provinsi terkait permintaan data, pada bulan Januari 2022, DPMPT Provinsi akan menyerahkan data tersebut kepada Kementerian Investasi/BKPM cq. Kedeputian Dalak. Capaian DAK dan Dekon masih bisa ditingkatkan lagi, sehingga diharapkan daerah bisa mencapai minimal 98 % seperti yang diharapkan oleh Bapak Deputi Bidang Pelaksanaan Penanaman Modal. Pada saat diskusi terkait capaian realisasi anggaran DAK dan Dekon, banyak masukan yang disampaikan oleh daerah. BKPM menampung semua masukan dari peserta dan akan disampaikan kepimpinan. Saat ini beberapa pejabat eselon di Kementerian Investasi/BKPM sedang melakukan harmonisasi juknis DAK tahun 2022.