Rabu, 22 Mei 2024 bertempat di Grand Rohan Hotel Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Kegiatan yang merupakan satu rangkaian dengan kegiatan Sosialisasi yang diadakan sehari sebelumnya ini dihadiri peserta dari pelaku usaha ekonomi kreatif binaan Dinas Pariwisata DIY. Setelah sehari sebelumnya diberikan materi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko, pengembangan usaha sector pariwisata dan ekonomi kreatif, aspek badan hukum usaha dan perpajakan maka di hari kedua ini kegiatan menghadirkan narasumber yaitu Bapak Triana Indra Erlangga dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif RI, Ibu Syiwi Anggraeni, dari Kanwil Kemenkumham DIY (Bidang HKI), Bapak Tri Harso Wibowo, Penggerak dan Pendamping UMKM Garda Mandiri, serta Ibu Firna Hayyu – Helpdesk OSS RBA DPMPTSP DIY.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dikarenakan selain dapat menerima materi tentang perizinan sectoral (pariwisata dan ekonomi kreatif), materi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan materi mengenai sertifikasi usaha lanjutan (SPPIRT dan Halal), pada kegiatan peserta juga dapat langsung mempraktekan untuk memproses perizinan berusahanya secara mandiri melalui sistem OSS RBA.
Selain itu pada kegiatan ini dilakukan pembukaan layanan Helpdesk untuk berbagai layanan yaitu (1) Layanan Pendampingan Penerbitan NIB melalui OSS RBA, (2) Layanan Pendampingan Pemrosesan Sertifikasi Usaha Lanjutan yaitu SPPIRT dan Halal, dan (3) Layanan dan Konsultasi Pemrosesan HKI.
#ossrba #jogjainvest #dpmpstspdiy #umkmnaikkelas #ekonomikreatif #HKI #SPPIRT #halal