Pada tanggal 15 April 2025, DPMPTSP DIY telah menyelenggarakan Forum Jejaring Promosi dan Informasi Investasi dengan tema “Meningkatkan Daya Tarik Investasi untuk Pembangunan Ekonomi Daerah”. Tema ini diangkat dalam rangka mengoptimalkan kontribusi investasi pada pertumbuhan ekonomi DIY melalui peningkatan realisasi investasi di berbagai sektor.
Dalam forum ini telah dipaparkan berbagai proyek investasi/ IPRO (Investment Project Ready to Offer) yang ada di Kabupaten/Kota se-DIY.diantaranya proyek Cargo Village di Kab. Kulon Progo, Agrowisaya Bukit Dermo di Kab. Bantul, Pabrik Garmen di Kab. Gunungkidul, beberapa proyek di sektor pariwisata di Kab. Sleman, Reksa Arcade di Kota Yogyakarta. dan banyak proyek lainnya.
Forum ini menghadirkan narasumber dari KADIN DIY (Bapak Timotius Apriyanto) dan dari PT. Biru Bianti Indonesia (Bapak Wahyu Karna Dijaya) yang memberikan masukan-masukan atas IPRO yang dipaparkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Pada kesempatan ini juga telah dilakukan one on one meeting antara DPMPTSP Kabupaten/ Kota dengan calon investor dan menghasilkan beberapa kepeminatan investasi.
Selain dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten/ Kota se-DIY dan Perwakilan BI Wilayah DIY, pada forum ini juga hadir para pelaku usaha dan perwakilan dari beberapa asosiasi antara lain KADIN DIY, HIPMI DIY, DPD REI (Real Estate Indonesia), PT. Heha Inovasi Manajemen, PT. Djarum, PT. Woneel Midas Leather, PT. Ghe Sang Indo, dan Muncul Group, sehingga diharapkan terdapat masukan yang komprehensif dari berbagai sisi pada IPRO yang ada di DIY.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala DPMPTSP DIY, Bapak Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa DIY memiliki arah investasi yang tegas, yaitu untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis budaya, inovasi, dan pemerataan wilayah. Esensinya bukan semata-mata profit-oriented, melainkan tentang bagaimana agar investasi itu berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Selanjutnya proyek-proyek IPRO yang disampaikan harus didampingi dengan kelengkapan data, legalitas lahan, dan kesiapan infrastruktur dasar.
Kesimpulan dari forum ini adalah bahwa DIY masih mempunyai pekerjaan rumah terkait penyiapan IPRO yang sesuai dengan kepeminatan calon investor. Oleh karenanya, diperlukan sinergi yang lebih intensif dengan Kabupaten/Kota baik dalam proses penyusunan dan penyajian IPRO maupun upaya mempromosikannya. Selain itu perlu didorong pula untuk dilakukan deregulasi dan debirokratisasi perizinan utamanya berkaitan dengan kepastian waktu dan biaya.