Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY telah merampungkan pengembangan aplikasi “SiCantik Cloud” yang merupakan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik berbasis sistem.

Sekretaris DPPM DIY, Sunu Siswanta, SE. mewakili Kepala DPPM DIY dalam kesempatan Sosialisasi SiCantik Cloud yang diadakan di @Hom Hotel, Jumat (15/10/21) mengatakan bahwa SiCantik Cloud merupakan aplikasi berbasis web yang menangani proses perizinan, mulai dari tahap permohonan sampai dengan penerbitan dokumen yang bertujuan agar kinerja lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Tujuan dari diadakannya Sosialisasi Aplikasi SiCantik kepada OPD Teknis ini adalah untuk menyebarluaskan informasi serta menambah pemahaman personel OPD teknis yang akan juga terlibat dalam pelayanan perizinan melalui aplikasi SiCantik ini.

Acara Sosialisasi Aplikasi SiCantik Cloud ini dihadiri oleh peserta dari OPD Teknis yang juga terlibat dalam proses perizinan yang dilayani dengan aplikasi SiCantik Cloud.

Kepala Bidang Pengaduan dan Kemudahan Berusaha, Nuri Achadiyanti, SH., MSi. Menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 73 jenis izin yang dilayani dalam aplikasi SiCantik Cloud.

“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja dan PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tentu saja membawa implikasi terhadap proses pemberian layanan perizinan. Beberapa penyesuaian harus dilakukan terutama dikarenakan implementasi OSS RBA. SiCantik Cloud adalah sistem pelayanan perizinan yang akan melayani perizinan nonOSS”, ungkapnya.

Pelayanan perizinan di era UU Cipta Kerja memang mengharuskan semua bergerak cepat, izin dapat diproses dengan cepat, mudah dan transparan. Akuntabilitas pelayanan perizinan inilah yang juga merupakan hal yang akan diperkuat dengan hadirnya aplikasi SiCantik Cloud. Semua proses akan dilakukan by sistem, mengurangi potensi tatap muka sehingga praktik – praktik seperti pungli dapat diminimalisir.

“Diharapkan aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, tidak lagi rumit dan berbelit. Diharapkan semua pihak juga dapat tetap memberikan support sehingga semua dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada”, tambah Kabid Pengaduan dan Kemudahan Berusaha kembali.

Aplikasi SiCantik Cloud ini akan terus berproses untuk dikembangkan dan disempurnakan sehingga semakin user-friendly baik bagi pemohon izin maupun petugas pelayanan yang terlibat sebagai admin. Dipastikan bahwa pendampingan kepada pemohon izin khususnya bagi yang belum melek teknologi terkait dengan penggunaan aplikasi ini akan terus dilakukan oleh DPPM DIY. Sosialisasi adanya aplikasi ini juga akan terus dilakukan.

Untuk info lebih lanjut klik: www.jogjainvest.jogjaprov.go.id atau datang langsung ke kantor DPPM DIY/hubungi petugas Front Office pelayanan.

Published On: Jumat, 22 Oktober 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737