Kamis, 17 November 2022 bertempat di Platinum Hotel & Conference Center – Yogyakarta, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY telah melaksanakan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) di Sektor Pariwisata. Acara yang dibuka langsung oleh Bapak Agus Priono, M.Ec. selaku Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY ini mengangkat sektor pariwisata. Di dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu hal yang ingin diupayakan oleh Pemerintah Daerah DIY, adalah mendorong legalitas dari pelaku usaha termasuk pelaku industri pariwisata. Hal ini tentu saja selaras dengan realita bahwa sektor pariwisata adalah salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi DIY. Mendorong agar para pelaku industri pariwisata sebagai aktor utama pertumbuhan iklim pariwisata DIY agar memiliki standar yang mampu memenuhi kualifikasi sesuai regulasi dan ketentuan melalui kepatuhan pemrosesan perizinan adalah hal yang mutlak diperlukan. Diharapkan para pelaku usaha berasal dari masyarakat DIY menjadi pelaku utama untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi di DIY.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Bapak Rony Douglas sebagai Product Manager PT. Telkom Indonesia selaku Tim Teknis Pusat/Pengembang Sistem OSS RBA dan Ibu Firna Hayyu Nindya Maritsa,SE.,M.E.K, (Personel Help Desk DPPM DIY). Bimbingan Teknis OSS ini dihadiri langsung oleh Ibu Lely Sartika yang merupakan Kasubdit Wilayah DIY dan Kalbar, Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi – BKPM RI, perwakilan Kanwil Dirjen Pajak DIY, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia DIY, Dinas Pariwisata DIY, dan diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari Pelaku Usaha Sektor Pariwisata (Hotel dan Restoran) di DIY.

Published On: Friday, 18 November 2022 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737