Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal merupakan kegiatan yang akan berfungsi sebagai salah satu instrument bagi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY untuk mendiseminasikan   berbagai kebijakan serta rencana aksi yang paling baik dalam menyikapi dinamika regulasi yang terjadi di DIY. Pentingnya menelaah ulang fungsi Pengawasan dengan melihat konsep kebijakan penanaman modal pasca berlakunya UUCK dan OSS RBA. Banyak terjadi perubahan aturan, kemudahan dalam berbagai aspek penanaman modal juga dijadikan prioritas, seperti kemudahan pengurusan izin disertai penerapan asas fiktif–positif, dibukanya lebih banyak jenis Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM) yang menggantikan Daftar Negatif Investasi (DNI), sehingga Pengawasan yang terintegrasi antar OPD, terstruktur, dan terkonsep menjadi sangat penting demi menjamin tegaknya peraturan–peraturan Penanaman Modal.

Pemerintah DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dengan tema “Pengawasan Penanaman Modal Pasca UUCK dan OSS RBA”. Acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dilaksanakan pada hari Senin, 25 Oktober 2021 bertempat di Hotel Grand Aston Yogyakarta. Narasumber pada kegiatan hari ini adalah Bapak Drs, Tri Saktiyana, M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY), Bapak Imam Suyudi (Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi atau BKPM RI), Bapak Drs. Krido Suprayitno, S.E., M.Si, (Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY), Bapak Wahyu Widiyatmanto, S.Si M.T., M.Sc (Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY) dan Bapak Ahmad Ma’ruf S.E., M.Sc

Published On: Monday, 25 October 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737