Rabu, 13 April 2022 bertempat di Crystal Lotus Hotel – Sleman, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis resiko.

Sekretaris Dinas DPPM DIY Bapak Sunu Siswanta, S.E membuka acara sosialisasi hari ini dan memberikan sambutan mengenai pentingnya NIB bagi pelaku usaha UMKM karena UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian negara. Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai rangkaian dari program yang dilakukan oleh DPPM DIY yang bersinergi dengan Komisi B DPRD DIY untuk memajukan pertumbuhan perekonomian di DIY.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi hari ini adalah Anggota Komisi B DPRD DIY Ibu drg. Hj. Hanum Salsabiela Rais, MBA yang dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa para pelaku usaha UMKM harus memiliki NIB karena ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Sebab, mayoritas UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas perizinan berusaha. Hal ini tentu menghambat UMKM untuk memperoleh pembiayaan dan berkembang. Beliau juga mengatakan bahwa NIB bagi pelaku UMKM penting karena berfungsi sebagai identitas dan penting sebagai legalitas usaha. Selain itu, NIB juga sebagai perizinan tunggal yang mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) setelah mendapatkan pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Sleman diwakili oleh Kepala Seksi Izin Prinsip dan Izin Lokasi Bidang Perizinan Usaha Bapak Adi Susetyo Kurnianto, S.STP. Dalam paparannya menjelaskan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha dengan tujuan agar mendapatkan informasi dan pemahaman terkait prosedur pelayanan perizinan OSS-RBA kepada pelaku usaha dan masyarakat. Beliau juga mengatakan bahwa bagi perizinan yang belum dapat diakses melalui OSS, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web yaitu SINOM (Sistem Perizinan Online Sleman).

Diharapkan Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bahwa hal tersebut bisa memberikan wawasan baru dan lebih mendalam kepada para pelaku UMKM agar lebih kreatif dan inovatif mengolah dan mengembangkan produknya sehingga dapat dipasarkan lebih luas lagi dan tidak kalah dengan produk-produk lainnya di pasaran, sehingga produk lokal tersebut bisa memiliki cita rasa global yang diminati banyak orang.

Published On: Rabu, 13 April 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737