Senin, 25 April 2022 bertempat di Crystal Lotus Hotel – Sleman, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha UMKM.

Koordinator Substansi PTSP II DPPM DIY Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. membuka acara sosialisasi hari ini dan memberikan sambutan mengenai pentingnya NIB bagi pelaku usaha UMKM karena UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian di wilayah DIY. Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai sarana bagi pelaku usaha UMKM khususnya di wilayah Kabupaten Sleman untuk memberikan pemahaman mengenai proses pengajuan perizinan melalui OSS-RBA.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi hari ini adalah Anggota Komisi B DPRD DIY Bapak Ir. Widi Sutikno yang dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa dalam proses pengajuan perizinan merupakan bukan hal yang sulit tetapi hanya membutuhkan sosialisasi dan komunikasi dengan DPMPTSP karena saat ini sudah memasuki era digital sehingga dalam proses pengajuan perizinan sangat dimudahkan. Beliau juga menjelaskan tentang program kebijakan perekonomian yang merupakan kewenangan Komisi B DPRD DIY ini sangat membantu bagi pelaku usaha UMKM di DIY.

Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Sleman diwakili oleh Kepala Seksi Usaha Lainnya Bidang PTSP II Bapak M.Doni Purbo Kuncahyo. Dalam paparannya menjelaskan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha OSS-RBA bagi pelaku usaha dengan tujuan agar mendapatkan informasi dan pemahaman terkait prosedur pelayanan perizinan OSS-RBA kepada pelaku usaha dan masyarakat. Beliau juga mengatakan bahwa bagi perizinan yang belum dapat diakses melalui OSS, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web yaitu SINOM (Sistem Perizinan Online Sleman) dan akses untuk pengajuan PBG/SLF diakses melalui web SIMBG.

Dengan sosialisasi ini diharapkan bahwa hal tersebut bisa memberikan wawasan baru dan mendalam kepada pelaku UMKM agar lebih kreatif dan inovatif .Selanjutnya dihimbau kepada seluruh pelaku usaha UMKM, apabila ada permasalahan terkait dengan perizinan OSS-RBA untuk datang di Ruang Pelayanan DPMPTSP agar mendapatkan bantuan atau fasilitasi dalam mengurus OSS-RBA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Published On: Selasa, 26 April 2022 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737