Selasa, 26 April 2022 bertempat di Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY, DPPM DIY menyelenggarakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi SOP Pengawasan. Acara dihadiri oleh seluruh DPMPTSP di DIY, DPTR DIY, DPTR Sleman dan DPUP-ESDM DIY.

Kepala Dinas DPPM DIY Bapak Agus Priyono, M.Ec membuka acara sekaligus memberikan sambutan mengenai penyelenggaraan monitoring dan evaluasi SOP Pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis resiko dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dan untuk mengetahui progres masing-masing Kabupaten / Kota sudah dalam Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya. Beliau juga mengatakan bahwa sistem pengawasan ini merupakan salah satu bagian dari sistem OSS yang berfungsi sebagai pengendalian penyelenggaraan perizinan berusaha.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Koordinator Penanaman Modal II DPMPTSP Kulon Progo Bapak Cahyono, S.T. Dalam paparannya menjelaskan bahwa proses pembangunan dan pengembangan subsistem pengawasan aplikasi OSS-RBA sangat menentukan keberlanjutan Aksi Perubahan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara Terintegrasi dan Terkoordinasi ini, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang, akan tetapi sub sistem pengawasan pada subsistem OSS-RBA ini masih belum dapat dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI. Sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan, berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pegawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pentahapan pengawasan secara online diawasi oleh DPMPTSP sebagai koordinator pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melakukan Kompilasi Pelaku Usaha yang akan menjadi sasaran inspeksi lapangan. Selanjutnya, pemerintah daerah dalam hal ini perangkat daerah dapat mengusulkan penambahan daftar pelaku usaha yang akan dilakukan inpeksi lapangan, kemudian DPMPTSP memperbarui daftar pelaku usaha yang akan menjadi objek pengawasan melalui sistem OSS-RBA.

Diharapkan setelah diadakan rakor monev ini mendapatkan informasi mengenai progress penyusunan SOP Pengawasan Kabupaten/kota terhadap pengawasan perizinan berbasis risiko secara terintegrasi yang melibatkan DPMPTSP Kab/Kota serta mendapatkan umpan balik dari Kab/Kota terhadap SOP Pengawasan di Provinsi perizinan berbasis risiko secara terintegrasi

Published On: Rabu, 27 April 2022 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737