Kamis 16 Juni 2022, bertempat di Bale Agoeng – Kulon Progo, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha UMKM.

Koordinator Substansi PTSP II DPPM DIY Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. membuka acara hari ini dan memberikan sambutan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai sarana bagi pelaku usaha UMKM khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo untuk memberikan pemahaman mengenai proses pengajuan perizinan melalui OSS-RBA.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi hari ini adalah Anggota Komisi B DPRD DIY Bapak Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos. I. Beliau mengatakan bahwa wilayah perekonomian di Kabupaten Kulon Progo memang betul-betul perlu dikembangkan . Komitmen kami bersama untuk membangun UMKM supaya naik kelas. Kabupaten Kulon Progo memiliki banyak potensi pangan, sandang, maupun bidang lainnya dengan kualitas yang bersaing. Namun dalam pemasarannya perlu dobrakan secara digital yang mampu mendongkrak transaksi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya pemanfaatan teknologi digital, menurut Bapak Ajrudin, dapat dilakukan salah satunya dengan program SiBakul. Bapak Ajrudin menjelaskan SiBakul sangat penting untuk memajukan UMKM di Kabupaten Kulon Progo.

Narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Bapak Hayunindra Bayu Tantular. Dalam paparannya menjelaskan mengenai hak akses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon dalam proses perizinan melalui OSS-RBA. Banyak yang harus dipelajari bersama dengan sistem baru di OSS RBA ini. Penggunaan hak akses di sistem OSS RBA ini merupakan bagian penting dalam pelayanan perizinan berusaha. Jadi memang harus benar-benar memberikan pendampingan kepada tim teknis agar pelayanan dalam penerbitan izin usaha berjalan lancar.

Published On: Kamis, 16 Juni 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737