Senin 20 Juni 2022, bertempat di Ros-In Hotel – Bantul, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis risiko.

Kepala Dinas DPPM DIY Bapak Agus Priono, M.Ec. membuka acara hari ini dan memberikan sambutan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk sosialisasi Pemerintah terkait dengan pelaksanaan Aplikasi OSS-RBA bagi pengguna, serta menjadi sarana komunikasi dua arah pemerintah dengan masyarakat khusunya para pelaku usaha. OSS-RBA sebagai sistem yang diharapkan akan menjadi sistem tunggal perizinan berusaha merupakan pintu gerbang transformasi ekonomi Indonesia. Memastikan agar implementasinya berjalan sesuai harapan merupakan faktor kunci kemajuan ekonomi ke depan.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi hari ini adalah Ketua Komisi B DPRD DIY Bapak Drs. H. Suwardi. Beliau menjelaskan bahwa perekonomian di DIY perlu dikembangkan. Komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian di berbagai sektor usaha dan mengupayakan UMKM supaya naik kelas. Beliau juga mengatakan bahwa ada 3 hal yang bisa dilakukan menuju kunci keberhasilan, yaitu SDM sebagai komponen penting yang berfungsi sebagai penggerak kegiatan usaha pada sebuah organisasi atau perusahaan, dukungan pemerintah dengan pemberdayaan SDM melalui pendampingan dalam memaksimalkan kegiatan usaha, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses pengajuan perizinan yang legal.

Narasumber dari DPMPTSP Kota Yogyakarta diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Penanaman Modal I Ibu Dra. Wiwin Giri Doriawani,M.M. Dalam paparannya menjelaskan mengenai tata cara perizinan melalui OSS-RBA. Pada intinya OSS-RBA diluncurkan untuk kemudahan berusaha sebagai jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat karena berbelitnya pengurusan perizinan terutama di daerah-daerah. Beliau juga menyampaikan bahwa DPMPTSP Kota Yogyakarta meluncurkan sebuah aplikasi yang mendukung kemudahan berusaha atau berinvestasi. Aplikasi ini berupa Aplikasi Informasi Investasi yang merupakan portal potensi investasi di Kota Yogyakarta yang  dapat diakses dengan cepat, mudah, kapanpun, dan dimanapun melalui Jogja Smart Service (JSS).

Published On: Senin, 20 Juni 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737