Jumat, 24 Juni 2022, bertempat di LPP Garden Hotel – Yogyakarta, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY mengadakan kembali kegiatan sosialisasi tentang pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis risiko.

Koordinator Substansi PTSP II DPPM DIY Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. membuka acara hari ini dan memberikan sambutan kepada para pelaku usaha UMKM di Kota Yogyakarta.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi hari ini adalah Anggota Komisi B DPRD DIY Bapak Drs. H. Aslam Ridlo, M.A.P. Beliau memberikan paparan mengatakan bahwa penopang perekonomian masyarakat DIY khususnya Kota Yogyakarta berasal dari industri UMKM olahan pangan. Dihimbau kepada pelaku usaha UMKM apabila dalam proses pengembangan UMKM mengalami berbagai permasalahan khususnya dalam hal kualitas dan keamanan produk dapat bergabung pada aplikasi SiBakul Jogja. SiBakul Jogja adalah pusat data Koperasi dan UMKM Pemda DIY dimana seluruh kegiatan Pembinaan Koperasi dan UMKM di wilayah DIY wajib terintegrasi dengan sistem data SiBakul Jogja, sehingga dapat menjaga soliditas, keterbaruan, akurasi dan integritas data Koperasi dan UMKM yang sangat membantu memberi gambaran yang tepat Postur Kekuatan Koperasi dan UMKM di wilayah DIY, sehingga kegiatan Pembinaan Koperasi maupun UMKM dapat diarahkan secara tepat efektif dan berdampak

Narasumber dari DPMPTSP Kota Yogyakarta diwakili oleh Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. Koordinator Kelompok Substansi PTSP I. Dalam paparannya menjelaskan tentang sistem OSS-RBA sebagai sistem perizinan berusaha berbasis risiko, dan session tanya jawab mengenai sistem OSS-RBA antara para pelaku usaha yang dijawab langsung oleh narasumber. Dalam penerapan dan implementasinya saat ini, OSS-RBA masih terus mengalami proses perbaikan dan peningkatan demi kesempurnaan sistem. Diharapkan kedepannya setelah perbaikan, sistem OSS dapat beroperasi dengan lancar, semua fitur terkait alur dan bisnis proses tersedia kelengkapannya dan semakin memberikan kemudahan dalam proses perizinan yang sistematis baik bagi DPMPTSP, Dinas Teknis terkait, serta para pelaku usaha

Published On: Jumat, 24 Juni 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737