Rabu, 20 Juli 2022 bertempat di Kantor DPPM DIY – Bantul. DPPM DIY melaksanakan Rapat Evaluasi Kebijakan Pengawasan dan Pelaporan Perizinan dan Non Perizinan yang di hadiri oleh OPD Teknis yang memberi rekomendasi pada proses perizinan berusaha dan non perizinan berusaha berbasis risiko.

Acara di buka oleh Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Bapak Agus Priono, M.Ec. Pada Kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa OSS RBA sebagai momentum untuk transformasi perekonomian yang lebih kompetitif dan di harapkan dapat meningkatkan ekosistem Investasi meskipun masih di review sampai dengan 2 tahun. Di tambahkan pula bahwa paradigma OSS-RBA menganggap bahwa semua pengusaha itu trust but verified, namun dengan adanya sub sistem pengawasan diharapkan tidak mengurangi inti dari kemudahan berusaha. Selanjutnya untuk dapat melakukan pengawasan secara terpadu perlu adanya BIMTEK Pengawasan untuk modal keterampilan khusus bagi teman-teman tim pengawasan yang melakukan pengawasan dilapangan.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing ekonomi Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementrian Koordinator Perekonomian Bapak Ichsan Zulkarnain Ph.D selaku narasumber menyampaikan masih diperlukan sinkronisasi regulasi yang mengatur pengawasan perizinan berusaha agar dapat menjadi pedoman yang jelas bagi daerah dalam melaksanakan pengawasan perizinan berusaha.

Pada kesempatan ini juga peserta dari OPD Teknis menyampaikan kendala-kendala dalam implementasi OSS-RBA berikut pengawasan perizinannya.

Published On: Rabu, 20 Juli 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737