Selasa, 20 September 2022 bertempat di The Alana Hotel & Conference Center Malioboro – Yogyakarta, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY telah melaksanakan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) untuk pelaku usaha sektor industry.

Acara yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah strategis sosialisasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (atau yang biasa disebut OSS RBA) . Acara yang dibuka langsung oleh Ibu Ir. Heny Nursilawati, M.M. selaku Koordinator Kelompok Substansi Penanaman Modal I DPPM DIY mewakili  Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, di dalam sambutannya beliau meminta para pelaku usaha untuk memanfaatkan secara optimal acara Bimtek ini dengan menyampaikan permasalahan yang  dihadapi oleh para pelaku usaha dalam hal perizinan OSS RBA dapat diutarakan dalam acara bimtek OSS RBA sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh solusi dari permasalahan yang dihadapi pada acara ini.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Bapak Kun Muryono, ST., M.M. sebagai Asesor Manajemen Mutu Industri di Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul dan Ibu Firna Hayyu Nindya Maritsa,SE.,M.E.K, (Personel Help Desk DPPM DIY). Bimbingan Teknis OSS ini dihadiri oleh Pelaku Usaha di DIY sebagai sasaran utama pengguna / penerima hak akses OSS RBA terutama yang bergerak di sektor industri.

Bapak Kun Muryono, ST., M.M memberikan materi Proses Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasannya melalui OSS RBA khususnya di sektor Perindustrian. Beliau menyampaikan apakah pentingnya legalitas dalam usaha diantaranya sarana perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, membantu memudahkan pemasaran, akses pembiayaan yang lebih mudah dan memperoleh pendampingan dari pemerintah. NIB memiliki peranan penting saat ini antara lain untuk mengurus HAKI dan sertifikat halal. Beliau juga menyampaikan terkait sistem SIINas sebagai sistem pendukung pemrosesan perizinan dan pelaporan di sektor industri. Diharapkan dalam waktu dekat sistem ini akan terintegrasi penuh ke sistem OSS RBA. Sementara itu Ibu Firna Hayyu, memaparkan materi tentang Perizinan Berusaha berbasis Risiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Beliau menjelaskan hal-hal terkait perizinan melalui OSS RBA dan implementasi OSS berbasis Risiko. Beliau juga memberikan solusi terhadap berbagai macam kendala dan masalah yang dihadapi oleh para pelaku usaha terkait proses perizinan melalui OSS RBA dengan metode case by case review.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis OSS RBA ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan melalui OSS RBA dan sistem pendukungnya secara mandiri. Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal perizinan maupun pelaporan melalui OSS RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat demi kepentingan peningkatan iklim usaha.

Published On: Selasa, 20 September 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737