Dalam rangka membangun sinergitas Lembaga, optimalisasi peran, fungsi LO DIY dan diskusi mengenai proses perizinan di DIY, pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2022, bertempat di Ruang Rapat DPPM DIY, Jl. Janti Nomor 8 Banguntapan Bantul Yogyakarta, dilaksanakan audiensi antara LO DIY dengan DPPM DIY.

Hadir dari LO DIY adalah Ketua LO DIY, Bapak Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LL.M, didampingi Bapak Fitra Ariyono, S. IP, dan Ibu Yusticia Eka Noor Ida, S.T. Bapak Suryawan menyampaikan concernnya terhadap beberapa hal antara lain :

  1. Isu ekologi sosial dan ekologi lingkungan dalam penerbitan perizinan maupun investasi sehingga akan turut menjaga ketertiban dalam masyarakat dan keberlanjutan kelestarian lingkungan.
  2. Tumbuhnya minimarket berjejaring di kabupaten/Kota di DIY yang semestinya dapat turut menyumbangkan peningkatan kesejahteraan bagi mayarakat sekitarnya.
  3. Bermunculannya kegiatan usaha yang menawarkan jasa pengurusan perizinan melalui OSS, yang semestinya juga mulai menjadi perhatian dari DPPM DIY agar dapat lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai proses perizinan berusaha melalui OSS RBA kepada seluruh lapiran masyarakat.

Tanggapan dari DPPM disampaikan secara simultan oleh Bapak Agus Priono, M.Ec. beserta jajaran Koordinator Substansi DPPM, mengenai tugas dan fungsi DPPM yang mengampu 2 indikator kinerja utama, yakni pelayanan perizinan dan realisasi penanaman modal, disamping kerja sama luar negeri. Perizinan berusaha yang sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dilaksanakan melalui sistem OSS RBA memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Oleh karenanya aspek pengawasan akan sangat berperan dalam menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan bidang usahanya. Disampaikan pula equal treatment bagi semua pemohon pelayanan perizinan dan nonperizinan sehingga akan terpenuhi asas keadilan bagi semua pengguna layanan DPPM DIY. Disampaikan bahwa DPPM juga senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan berbagai aspeknya, termasuk dibuka berbagai kanal penyampaian pengaduan.

Dengan dilakukannya pertemuan ini diharapkan akan semakin terjalin sinergitas antar lembaga serta koordinasi yang lebih efektif dan efisien antara LO DIY yang mempunyai fungsi sebagai lembaga pengawasan, mediasi pelayanan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan praktik dunia usaha, dengan DPPM DIY yang mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang perizinan dan penanaman modal.

Published On: Selasa, 18 Oktober 2022 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737