Rabu, 19 Oktober 2022 bertempat di Grand Tjokro Hotel Yogyakarta – Yogyakarta, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY telah melaksanakan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk pelaku usaha yang tergabung dalaman program binaan desa prima. Acara yang dibuka langsung oleh Ir. Heny Nursilawati, M.M. selaku Koordinator Substansi Penanaman Modal DPPM DIY mewakili Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Di dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Dengan alam perizinan yang semuanya mengacu pada sistem tunggal perizinan yaitu OSS RBA, maka pengetahuan pelaku usaha terkait bagaimana standar usaha, produk dan pengawasan terhadap kegiatan berusaha berbasis risiko menjadi sangat penting. Para penggiat dan pelaku usaha yang tergabung dalam Desa Prima diharapkan memiliki pengetahuan yang memadahi terkait OSS RBA sehingga mereka memiliki kapasitas yang memadahi dalam memahami standar produk dan perizinan serta mekanisme pengawasan atas kepatuhan yang dipersyaratkan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Yustina Elistya Dewi, S.Sos., M.Si (Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DIY), Rizki amalia Rohmah, S.T.P., M.PH (BBPOM Wilayah DIY) dan Tri Harso Wibowo (Koordinator Garda Transfumi Wilayah DIY)

Published On: Rabu, 19 Oktober 2022 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737