Rapat penyusunan laporan data E- Monev PTSP telah diselenggarakan pada tanggal 25 November 2022 di The 1O1 Hotel Yogyakarta Jalan Margo Utomo Nomor 103 Tugu Jetis Yogyakarta, Acara ini dibuka oleh Bu Nuri Achadiyanti, SH, M.Si mewakili Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyelenggaraan PTSP merupakan salah satu instrumen pemerintah pusat agar dapat melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada Daerah. Materi selanjutnya disampaikan oleh bapak Marianto, SH, MH Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan materi Peran Kemenko Perekonomian Bidang Perekonomian dalam mendorong kemudahan berusaha, pada kesempatan ini beliau menyampaikan tentang perkembangan peraturan pelaksanaan UU 11 tahun 2020 Cipta Kerja, penerapan NSPK berbasis resiko dorong layanan pemerintah yang efisien, mudah dan pasti. Materi selanjutnya disampaikan oleh bapak Firman dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dengan Materi persepsi terhadap pelaksanaan pelaporan penyelenggaraan PTSP Daerah Kab/Kota dan PROV DIY dan pelaporan berdasarkan Permendagri 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP di Daerah.

Published On: Jumat, 25 November 2022 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737