Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2023 di Hotel @HOM Premiere Timoho Jl. Ipda Tut Harsono No.24 Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta, acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa Perizinan Berusaha dan Non Berusaha adalah dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di mana banyak terjadi perubahan pada sistim perizinan. Disampaikan pula bahwa DIY termasuk dalam kategori tinggi dalam menerbitkan izin diseluruh Indonesia sejak berlakunya OSS RBA yaitu sebanyak 57.141 izin terbit. Dengan terbitnya izin membuat pelaku usaha bisa melangkah lebih jauh dengan legalitas yang ada, misalnya untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan.
Pelayanan terbaik sebagai komitmen DPMPTSP DIY telah mendapatkan penghargaan dengan kategori baik dari Kementerian Investasi, Kementrian PAN-RB, Ombudsman RI dan Pemda DIY.
Selanjutnya Narasumber dari Komisi B DPRD DIY Bapak Sinarbiyat Nujanat, SE menyampaikan bahwa izin berusaha masih menjadi bahan perbincangan, Komisi B dalam hal ini selalu berupaya mengkaji dan mengevaluasi agar DPMPTSP DIY selalu meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pada Masyarakat. Forum sosialisasi ini diharapkan dapat digunakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan perizinan, karena UMKM adalah soko guru untuk dapat berkembang dan menaikkan investasi yang lebih besar.
Narasumber sosialisasi selanjutnya adalah Ibu Firna Hayyu Nindya Maritsa, S.E., M.E.K. yang menyampaikan sosialisasi OSS RBA yang diluncurkan sejak Bulan Agustus tahun 2021 kepada semua peserta sosialisasi dan langsung mendampingi pelaku usaha yang ingin mengurus izin kategori rendah dengan NIB.

Published On: Kamis, 16 Februari 2023 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737