Rabu, 24 Mei 2023 di Aula Pertemuan Kantor Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul telah diadakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha Berbasis Resiko DIY Tahun 2023. Kegiatan ini hadiri oleh para pelaku usaha di Kabupaten Bantul. Sebagai narasumber hadir Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si. selaku anggota komisi B DPRD DIY. Ibu Fitria Agustin Sri Arwandi, S.E, M.M. dari Dinas Koperasi dan UKM DIY dan Ibu Firna Hayyu Nindya Maritza, S.E, M.E.K. dari DPMPTSP DIY.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ibu Dra. Deden Rokhanawati mewakili Kepala Dinas DPMPTSP DIY, serta Bapak H. Parja, S.T., M.Si. selaku Lurah Bangunjiwo. Dalam sambutanya beliau mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas dari pemerintah, salah satunya kegiatan sosialisasi dan pendampingan penerbitan NIB, P-IRT dan Sertifikat Halal ini.
Narasumber pertama, Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si. selaku anggota komisi B DPRD DIY menyampaikan bahwa dalam menjalan kegiatan berusaha, di harapkan masyarakat untuk dapat melengkapi legalitas usaha dengan memiliki izin. Sekarang informasi terkait proses perizinan sudah dibagikan di banyak media sosial dan website, sehingga masyarat diharapkan untuk secara aktif mengakses dan mencari informasi. Legalitas usaha dengan kepemilikan NIB dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses permodalan.
Narasumber selanjutnya, Ibu Fitria Agustin Sri Arwandi, S.E, M.M dari Dinas Koperasi dan UKM DIY serta Ibu Firna Hayyu Maritza, S.E, M.E.K dari DPMPTSP DIY menyampaikan tekait persyaratan teknis dan prosedur dalam pengurusan NIB, maupun pendaftaran SiBakul Jogja.
Kegiatan ini ditutup dengan pendampingan pengurusan NIB bagi para peserta kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha Berbasis Resiko DIY Tahun 2023 ini.

Published On: Selasa, 30 Mei 2023 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737