Pada hari Senin,tanggal 14 Agustus 2023 bertempat di Aula Pertemuan Desa Trimulyo Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul telah dilaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Berbasis Resiko DIY Tahun 2023. Narasumber dari DPMPTSP Bu Dra. Deden Rokhanawati, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui proses izin, sehingga peserta yang hadir dapat menyampaikan ke pelaku usaha yang lain sehingga banyak dari mereka yg mempunyai izin yang legal, dan dapat meningkatkan kesejahteraann keluarga. Selanjutnya Narasumber dari DPRD DIY komisi B Pak Dr.Aslam Ridho menyampaikan bahwa kegiatan usaha pada jaman sekarang banyak yang sudah berbasis digital, sehingga kualitas dari produk di butuhkan sertifikasi dan izin usaha yang legal. Selanjutnya materi terkait NIB di sampaikan oleh Ibu Firna Hayyu Nindya Maritza selalu help desk OSS dan Ibu Fitri dari Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan terkait sertifikasi halal dan PIRT.

Published On: Selasa, 15 Agustus 2023 / Categories: Berita, Berita DPMPTSP /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737