Bantul – Selasa, 06 April 2021, DPPM DIY melakukan pengawasan dan penertiban bersama usaha pertambangan pasir Sungai Progo bersama RESKRIMSUS POLDA DIY, DENPOM IV/2 Yogyakarta, PROPAM POLDA DIY, PUP ESDM DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Inspektur Tambang DIY dan BBWSSO Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU DIY.