Bantul – DPPM DIY pada tanggal 26 Maret 2021 telah  melakukan peninjauan dan membahas Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Gunungkidul bersama-sama dengan  Pimpinan & Anggota Pansus BA 9 Tahun 2021 DPRD DIY, Dinas PUP ESDM DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dan PT. AMI Yogyakarta.

 

Published On: Jumat, 26 Maret 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737