Rabu, 10 Maret 2021 telah diadakan Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan kelima pada tahun 2021 oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Provinsi Derah Istimewa Yogyakarta di Hotel Yellow Star yang beralamat di Jl.Laksda Adisucipto 23, Sleman. Sosialisasi dengan topik Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas dan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang ini di hadiri oleh 20 orang perwakilan warga masyarakat Sleman yang merupakan sasaran dari topik sosialisasi. Pemateri pada sosialisasi kali ini yakni Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS, M.Hum. selaku anggota Komisi B DPRD DIY, Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. mewakili Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, serta Dr. Saptopo Bambang Ilkodar, M.Si. yakni Dosen UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai perwakilan narasumber di bidang akademisi. Tidak hanya secara spesifik membahas mengenai Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas dan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam sosialisasi ini juga di paparkan mengenai pelayanan perizinan secara online.

Acara sosialisasi ini di awali dengan paparan singkat oleh Ibu Hj. Yuni Satia Rahayu, SS, M.Hum yang mengingatkan tentang pentingnya masyarakat untuk mau belajar dan mencari tahu terkait pelayanan perizinan yang kini telah dipermudah dengan adanya OSS. OSS atau Online Single Submission yakni pelayanan perizinan secara online melalui perangkat elektronik dimana masyarakat dapat mengajukan izin tanpa harus melakukan tatap muka dengan penyelenggara perizinan. Adanya OSS ini tentu saja selain memudahkan masyarakat juga sangat berguna di masa pandemi ini, yang mana mengharuskan dibatasinya aktivitas di luar rumah. Selain itu, dengan menggunakan OSS diharapkan pelayanan perizinan dapat semakin transparan, dimana masyarakat dapat melihat sampai dimana proses izin yang telah diajukan.

Tidak hanya melalui OSS, pelayanan perizinan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY juga telah didukung dengan diluncurkan aplikasi bernama Si Cantik Cloud. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. diharapkan aplikasi Si Cantik Cloud ini dapat semakin mendukung kemudahan pelayanan perizinan secara online dikarenakan perizinan yang semula tidak tertampung pada OSS kini dapat dilayani melalui Si Cantik Cloud. Meskipun sudah di dukung dengan teknologi secara online, DPPM DIY masih tetap menyediakan loket perbantuan bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Sebagai penutup dalam kegiatan sosialisasi ini, Dr. Saptopo Bambang Ilkodar, M.Si. selaku akademisi memaparkan tentang pentingnya keselarasan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat dalam proses implementasi kebijakan yakni dalam policy acceptance, policy adaption dan strategic readiness. Sehingga tujuan dari kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat dipahami, diterima, dan dilaksanakan oleh masyarakat. Selain itu Dr. Saptopo Bambang Ilkodar, M.Si. juga memberi masukan kepada DPPM DIY agar melakukan update terhadap informasi di website dan membuat alur lengkap proses pengajuan perizinan dengan bahasa yang lebih ringan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Published On: Senin, 22 Maret 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737