Pada hari Selasa, 9 Maret 2021, DPPM DIY bersama Komisi B DPRD DIY kembali melaksanakan rangkaian Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan di wilayah Kota Yogyakarta. Acara dilaksanakan di Hotel  @HOM Premiere Timoho. Hadir pada kegiatan tersebut masyarakat pengguna layanan izin terkait dan para tokoh masyarakat dari Kota Yogyakarta.

Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala DPPM DIY yang di wakili oleh Sekretaris DPPM DIY, Bapak Sunu Siswanta, SE sekaligus menyampaikan materi mengenai Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, khususnya persetujuan hasil andalalin dan Izin penyelenggaraan angkutan orang. Sekretaris  DPPM DIY juga menyampaikan Pola Hubungan kerja di DPPM DIY, tahapan proses penerbitan ijin, pelaksanaan perizinan,data terkait perizinan, dan  jenis perizinan dan Non perizinan di bidang Perhubungan sesuai dengan pergub 120/ 2020 tentang  penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu..

Narasumber dari  Komisi B DPRD DIY, Pak Dwi, menekankan bagaiman transportasi di DIY bisa satu napas, dengan menghadang covid-19, yang harus ditindak lanjuti dengan kemudahan transportasi. Dengan kemudahan Perizinan untuk itu dibutuhkan masukan-masukan atau usulan-usulan dari masyrakat Yogyakarta dengan harapan Jogja nantinya juga sebagai pelaku bukan hanya sebagai penonton. Untuk itu dibutuhkan konsep baru regulasi untuk Perhubungan, Perizinan, Pariwisata sehingga bisa terkoneksi dengan baik bersama teknologi informasi.

Pada Kesempatan ini hadir pula Bapak Arif dari Akademisi dari Universitas Proklamasi  45 Yogyakarta. Beliau menyampaikan digitalisasi terjebak pada sosial engine, tapi respon pasar rendah karena bicara soal teknologi informasi tidak lepas dari social engine karena faktor teknologi tidak sekedar konten tapi diseminasi juga sangat diperlukan.

Sosial media disediakan sebagai amunisi utama untuk diseminasi, sehingga apabila masyarakat terintegrasi maka informasi akan tersampaikan yang penting konten tersebut menarik apa tidak.

Published On: Selasa, 16 Maret 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737