Jogja (18 Mei 2021) – Bertempat di Kepatihan Yogyakarta, pada hari Kamis, 18 Mei 2021, Kepala DPPM DIY, Bapak Agus Priono, M.Ec. menerima Penghargaan  yang diberikan Gubernur DIY atas Penilaian Pelayanan Publik Sangat Baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penghargaan tersebut telah diumumkan oleh Kemepan RB pada hari Selasa, 9 Maret 2021, melalui pengumuman Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 Lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Pada kesempatan tersebut, DPPM DIY berhasil meraih Kategori sangat Baik (A-) – Unit Penyelenggara Pelayanan Publik DPMPTSP dengan nilai indeks 4,47, urutan ke-3 dibawah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Raihan oleh DPPM DIY tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak terkait, terutama para staf DPPM yang senantiasa berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal tersebut menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi.

Published On: Selasa, 18 Mei 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737