SiCantik merupakan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik berbasis sistem. SiCantik sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menangani proses perizinan dan nonperizinan, mulai dari tahap permohonan sampai dengan penerbitan dokumen, dan pembuatan laporan eksekutif yang terintegrasi untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang berusaha menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Setiap Izin yang diajukan ke SiCantik Cloud akan diawasi oleh Kemendagri dan KPK untuk pengawasan eMonev, audit KPK dan bank daerah. SiCANTIK Cloud juga telah mendukung penggunaan tanda tangan digital untuk mempercepat dan mempermudah pengesahan perizinan.
Keunggulan yang ditawarkan oleh SiCantik adalah sebagai berikut:
1. Mudah (User Friendly), Aplikasi siCANTIK Cloud adalah Platform Aplikasi Perizinan Terpadu berbasis Cloud yang dapat digunakan kapan saja;
2. Fleksibel dan Dinamis, Aplikasi siCANTIK Cloud dapat dikonfigurasi sesuai dengan SOP pelayanan perizinan maupun non-perizinan di K/L/D;
3. Cloud Based & Maintenance Free, tidak perlu menyediakan domain, server, hosting dan/atau data center;
4. Infrastruktur dan Keamanan, Layanan Aplikasi siCANTIK disediakan dan dikelola oleh Kementerian Kominfo.
5. Menghilangkan tatap muka;
6. Mempercepat dan mempermudah Proses Perizinan; dan
7. Efisien, Transparan, Akuntabel.
Sehubungan dengan pelaksanan perijinan online SiCantik Cloud, DPPM DIY sudah mengimplementasikan uji coba tertanggal 25 Januari 2020 dengan 4 jenis Izin sebagai berikut :
1. Izin Pengumpulan Uang atau Barang.
2. Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial LSM-UKS (baru)
3. Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial LSM-UKS (perpanjangan).
4. Izin Penutupan Saluran Irigasi.
SiCantik dapat diakses di https://sicantikui.layanan.go.id
Published On: Selasa, 2 Februari 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737