Pada tanggal 18 Januari 2021, kepala DPPM DIY telah mengikuti acara  “Penandatanganan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM” yang diselenggarakan oleh BKPM secara virtual melalui aplikasi Zoom. Acara virtual meeting ini dihadiri oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota dan Kepala DPMPTSP di seluruh Indonesia serta disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui videoconference di Istana Kepresidenan Bogor dan melibatkan 196 UMKM dan 56 perusahaan PMA/PMDN.
Acara ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam melaksanakan amanah Pasal 90 UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, dimana Pemerintah Pusat maupun Daerah wajib memfasilitasi kemitraan usaha PMA/PMDN dengan UMKM dalam rantai pasok yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.
Tujuan dari kemitraan usaha antara UMKM dengan PMA/PMDN adalah agar masuknya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pada umumnya dan daerah pada khususnya pasca pandemi.
Dalam acara ini Presiden Joko Widodo mengarahkan agar kontrak kerja antara PMA/PMDN dengan UMKM harus terus berkelanjutan, harus dapat meningkatkan niai dan luas cakupannya serta harus dapat ditemukan pola yang saling menguntungkan dan dapat dilembagakan sehingga dapat terus diperluas.
Berkenaan dengan program kemitraan antara PMA/PMDN dengan UMKM tersebut, DPPM DIY berkomitmen untuk mendukung dan terus berupaya untuk memfasilitasi terjalinnya kemitraan antara PMA/PMDN dengan UMKM di DIY, dengan harapan UMKM DIY dapat terus berkembang dan naik kelas sehingga dapat memberikan kontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

Published On: Selasa, 19 Januari 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737