Bantul – Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, selama masa PPKM Darurat, yaitu 3 Juli – 9 Agustus 2021, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY meniadakan Pelayan Tatap Muka. Pengajuan izin maupun konsultasi hanya dapat dilakukan secara Online. Ketentuan ini berlaku mulai Senin, 5 Juli 2021 hingga Senin, 9 Agustus 2021.

Published On: Senin, 5 Juli 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737