Bantul – Selasa, 22 Januari 2021 Pemerintah Daerah DIY  melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal (Perda Insentif DIY No. 7 Tahun 2020). Acara dibuka oleh sambutan Bapak Agus Priono, M.Ec selaku Kepala DPPM DIY. Narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak R. Budiono Subambang  via Aplikasi Zoom (Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI), Bapak Gamal Suwantoro, S.H (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY), Bapak Wisnu Hermawan, S.P., M.T (Dinas Koperasi dan UKM DIY), serta Ibu Tintin Fathonah, S.Sos., M.Si (Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Sleman). Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah tersosialisasikannya Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal sebagai bagian dari dokumen regulasi daerah kepada stakeholder internal (Pemerintah) dan eksternal (pelaku usaha, industri, asosiasi, UMKM, akademisi), sehingga pengembangan penanaman modal mampu membawa dampak ekonomi yang cukup luas, yaitu terjadinya peningkatan jumlah barang dan jasa, penciptaan nilai tambah, peggunaan tenaga kerja, dan sumber daya ekonomi lainnya, peningkatan pendapatan masyarakat, serta sebagai sumber pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi.

Published On: Selasa, 22 Juni 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737