Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Kegiatan Pengembangan penanaman Modal (LKPM), DPPM DIY melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan LKPM bagi pelaku usaha di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juni 2021, bertempat di Hotel New Saphir, Jl. Laksda Adisucipto, Yogyakarta.

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Bapak Agus Priono, M.Ec. Acara dilaksanakan secara luring dan daring, hadir sebagai narasumber yaitu Ibu Evi Yunita Salim (Deputi Dalaks Kementerian Investasi/BKPM RI ),  Ibu Rr. Sri Utami Yuniastuti, SE (Kepala Bidang Industri Logam, Sandang dan Aneka Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY), Bapak Wisnu Hermawan  (Kepala Bidang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM DIY), Bapak Amin Subargus (Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY) dan Bapak Arya (Pelaku Usaha Operation Manager PT Cemerlang Tunggal Intinusa).

Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan LKPM serta menambah wawasan dan kemampuan peserta dalam melaksanakan LKPM secara online. Disamping itu dapat pula menambah wawasan tentang perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi pemilik usaha untuk dapat digunakan sebagai masukan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang paling sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.

Published On: Kamis, 10 Juni 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737