Bantul – Pada hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021, DPPM DIY mengadakan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal (RUPM DIY) di Hotel Grand Rohan Jogja. Acara dibuka langsung oleh Bapak Agus Priono, M.Ec selaku Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Acara ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan jejaring kerja dan mensosialisasikan RUPM DIY sebagai bagian dari dokumen perencanaan DIY yang harus dipahami oleh semua stakeholder terkait, serta untuk mendukung upaya pengembangan investasi dan terselenggaranya pelayanan investasi yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel. Narasumber pada acara hari ini adalah Dr. Murti Lestari, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, Kepala Bidang Ekonomi BAPPEDA DIY dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Bantul.

Published On: Selasa, 25 Mei 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737