Bantul – Untuk kedua kalinya DPPM DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kemitraan Usaha dengan melibatkan pelaku usaha dan UMKM serta OPD terkait. Forum sosialisasi kali ini difokuskan pada sektor makanan dan minuman dengan menghadirkan PT. Lotte Shopping Indonesia dan Coklat nDalem untuk berbagi pengalaman dalam bermitra.

Untuk melengkapi perspektif para pelaku usaha UMKM yang hadir secara offline tentang kemitraan usaha, dihadirkan juga pembicara dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Dinas Koperasi dan UKM DIY.

Melalui UU Cipta Kerja, kemitraan usaha antara Usaha Besar dan UMKM bukan lagi menjadi anjuran tetapi sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan. Hal ini pun menjadi basis yang kuat untuk terselenggarakannya kemitraan usaha yang saling menguntungkan sehingga mendukung keberlanjutan bisnis UMKM.

Fokus sosialisasi kali diarahkan pada sektor industri makanan dan minuman karena industri ini terbukti menjadi sektor yang paling tangguh bertahan di masa krisis pandemi Covid19 saat ini. Disaat sektor lain mengalami kontraksi, sektor industri makanan dan minuman justru mengalami pertumbuhan yang positif. Menurut data Sibakul Jogja Tahun 2020 produk yang paling laku dan diminati konsumen diduduki sektor kuliner sebanyak 92%.

 Untuk mendorong kondisi ini terus berkembang dan berkelanjutan, Pemda DIY telah melakukan berbagai upaya mendukung kemitraan usaha antara lain melalui dinamisasi pasar dengan memberikan stimulus ongkos kirim melalui Sibakul Jogja dan bermitra dengan berbagai pihak untuk pengembangan marketplace. Namun terlepas dari semua upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, UMKM harus mulai mempersiapkan diri dengan memenuhi persyaratan legalitas dan sertifikasi, seperti izin edar makanan (PIRT, MD, Halal).

Dari paparan para narasumber dapat ditarik kesimpulan bahwa selain dengan bermitra, digitalisasi juga merupakan faktor penting untuk usaha yang berkelanjutan. Era pandemi yang mengubah perilaku konsumen dan kecepatan implementasi teknologi memaksa pelaku usaha terutama UMKM untuk dapat menyesuaikan diri. Seiring dengan hal tersebut, Pemda mempunya pekerjaan rumah yang tidak mudah tetapi harus diselesaikan yaitu mendata dan memetakan UMKM di DIY agar urusan menjodohkan UMKM dengan Usaha Besar menjadi mudah dilakukan.

Published On: Jumat, 17 September 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737