Bantul – Dalam rangka meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Yogyakarta, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY melakukan kegiatan Sosisalisasi Kebijakan Penanaman Modal Terkait Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 20 September 2021 yang bertempat di Hotel New Shapir Yogyakarta.

Acara dibuka langsung oleh Bapak Agus Priono, M.Ec, selaku Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Tujuan diselenggarakanmya acara ini adalah untuk Mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 kepada seluruh stakeholder sebagai sebuah regulasi yang memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis dalam konteks penanaman modal dan perizinan, serta memberikan pemahaman dan update terkait dengan regulasi terbaru penanaman modal kepada seluruh stakeholder terkait baik dari sisi pemerintah provinsi maupun kabupaten kota, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dunia industri.

Narasumber dalam acara ini adalah Bapak Dr. Prabawa Eka Susanta, S.Sos., M.Si (Direktur Dekonsentrasi Tugas Perbantuan dan Kerjasama Kementrian Dalam Negeri RI), Bapak Drs. Beny Suharsono, M.Si (Kepala BAPPEDA DIY), Ibu Tisna Sari Atmikawati,SH M.Si ( Kepala Bidang Kelembagaan Biro Organisasi Setda DIY) dan Bapak Wisnu Hermawan S.T. (Kepala Bidang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM DIY).

Published On: Senin, 20 September 2021 / Categories: Berita /

Hubungi Kontak Online Perizinan di DIY melalui :

Telp (0274) 453-8737